LOCUSONLINE, GARUT – Lapangan Sekretariat Daerah di Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Senin (2/3/2026), mendadak jadi panggung komando. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin apel gabungan sambil mengingatkan satu hal mendasar: aduan warga bukan pajangan di grup WhatsApp, tapi harus ditindaklanjuti cepat.
Di tengah barisan aparatur yang rapi, ia menegaskan bahwa kecepatan informasi di era digital tak bisa lagi dilawan dengan ritme birokrasi zaman pager. Laporan masyarakat kini melesat dalam hitungan detik, sehingga perangkat daerah diminta responsif sesuai tugas dan fungsi masing-masing tanpa menunggu komando berulang dari pucuk pimpinan.
“Ketika ada hal yang perlu perhatian pemerintah, segera respons sesuai tupoksi. Jangan menunggu arahan terus-menerus,” tegasnya.
Pesan itu diarahkan langsung kepada camat dan kepala dinas agar aktif memantau kondisi wilayah. Targetnya jelas agar masyarakat merasakan pelayanan tanpa harus antre harapan.
Baca Juga : Sumedang Ngebut di Papan Atas, Garut Masih Pemanasan? IDSD Jadi Cermin Kompetisi Daerah
Apel tersebut tidak hanya diisi instruksi. Pemerintah Kabupaten Garut juga menyerahkan Surat Keputusan pemberhentian aparatur sipil negara yang memasuki Batas Usia Pensiun per Maret 2026. Langkah itu disebut sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para pegawai yang telah menuntaskan masa tugasnya.
Selain itu, lima Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat menerima predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Unit yang mendapat penghargaan yakni UPT Puskesmas Cilawu, Karangpawitan, Cihurip, Siliwangi, dan Cibatu. Predikat tersebut diharapkan bukan sekadar plakat di dinding, melainkan komitmen nyata menghadirkan layanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










