[Locusonline.co] Cileunyi – Saparudin (56), warga Dusun Babakan Cikeruh RT 02 RW 14, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, akhirnya bisa bernapas lega. Rumah yang selama ini ia tempati bersama 11 anggota keluarganya dalam kondisi memprihatinkan kini akan segera diperbaiki melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Kisah hidup Saparudin dan keluarganya viral setelah diberitakan media, mendorong pemerintah dan berbagai pihak untuk segera bertindak.
Kondisi Rumah: Bilik Bambu Keropos, Lantai Tanah, Atap Bocor
Selama bertahun-tahun, Saparudin dan keluarganya harus bertahan di rumah berukuran 3×6 meter dengan kondisi nyaris roboh. Dinding bilik bambu yang keropos, atap bocor, hingga lantai tanah yang becek saat hujan menjadi ancaman serius bagi keselamatan mereka.
“Ini kebetulan kondisinya bilik semua, dan di dalam sudah keropos. Takut kalau hujan atau angin, jadi kurang tenang untuk ditempati,” ujar Saparudin saat ditemui, Jumat (3/4/2026).
Ia mengaku telah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2020 bersama tiga kepala keluarga dengan total 12 orang. Kondisi sempit membuat mereka harus tidur berdempetan.Aspek Rumah Kondisi Ukuran 3 x 6 meter Dinding Bilik bambu keropos Lantai Tanah, becek saat hujan Atap Bocor di beberapa bagian Penghuni 12 orang (3 KK)
Saat hujan turun, sebagian atap rumah bocor. Namun ia tak berani memperbaiki sendiri karena khawatir bangunan akan roboh saat dinaiki.
“Kalau mau dibetulin juga takut, pas naik takutnya roboh,” ungkapnya.
Viral Mempercepat Realisasi Bantuan
Meskipun sebelumnya rumahnya telah didata sebagai penerima bantuan Rutilahu, realisasi pembangunan belum kunjung dilakukan. Hingga akhirnya, kisahnya mencuat setelah diberitakan media dan viral di masyarakat.
Kepala Desa Cimekar, Iwan Dharmawan, menjelaskan bahwa rumah Saparudin awalnya masuk dalam tahap kedua program Rutilahu. Namun setelah viral dan mendapat perhatian publik, pembangunan dipercepat.
“Rumah ini sebelumnya masuk tahap kedua. Tapi setelah viral dan ada komunikasi dengan pemerintah kabupaten serta dukungan dewan, akhirnya dipercepat. Tadi sudah disurvei dan diukur, kemungkinan Senin mulai dibangun,” jelasnya.
Jadwal Pembangunan dan Tempat Tinggal Sementara
Kini, harapan itu mulai terwujud. Saparudin menyebut pembongkaran rumah direncanakan dimulai pada hari Minggu (4/4/2026) , dilanjutkan dengan pembangunan pada hari Senin (5/4/2026).
“Alhamdulillah sudah clear. Hari Minggu pembongkaran, hari Senin mulai pembangunan,” katanya.
Selama proses pembangunan, Saparudin dan keluarganya akan tinggal sementara di rumah kontrakan yang disediakan oleh donatur.
“Ada yang nanggung kontrakan sementara,” ujarnya.
Data Rutilahu di Desa Cimekar: Masih Banyak Pekerjaan Rumah
Iwan Dharmawan mengungkapkan data penanganan Rutilahu di Desa Cimekar sejak tahun 2020:Indikator Jumlah Total rumah tidak layak huni 471 unit Telah diperbaiki 291 unit Sisa yang belum diperbaiki ±180 unit Target rehabilitasi tahun ini 40 unit (dari dinas & aspirasi dewan)
Dengan jumlah warga mencapai hampir 12 ribu kepala keluarga yang tersebar di 175 RT, penanganan Rutilahu di Desa Cimekar masih menjadi pekerjaan besar yang terus diupayakan.
Sabar Jadi Obat: Perjuangan Panjang Saparudin
Bagi Saparudin, bantuan ini menjadi jawaban atas perjuangan panjang hidupnya. Setelah bertahun-tahun hidup dalam keterbatasan, kini ia dan keluarganya bisa menatap masa depan dengan lebih baik.
“Enak gak enaknya, pahit manisnya sudah dijalani. Cuma kesabaran yang jadi obatnya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Kisah Saparudin menjadi pengingat bahwa masih banyak warga di berbagai daerah yang hidup dalam kondisi serupa. Viral di media sosial terbukti mampu mempercepat realisasi bantuan yang sempat tertunda.
Dengan dimulainya pembangunan rumah baru, Saparudin dan keluarganya dapat segera menempati tempat tinggal yang layak dan aman. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengupayakan penanganan Rutilahu bagi warga lainnya yang masih membutuhkan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan dewan untuk mempercepat rehabilitasi rumah-rumah tidak layak huni yang tersisa,” tutup Iwan Dharmawan. (**)














