LOCUSONLINE, JAKARTA – Andreas Hugo, anggota Komisi X DPR RI, mendorong sinergi antara Kemendikbudristek dan Komisi X dalam upaya untuk mempertahankan dan melanjutkan program-program pendidikan yang telah terbukti efektif, meskipun akan ada pergantian pemerintahan berdasarkan hasil Pemilu 2024.
“Kita harus menghindari penggantian total dari semua program pendidikan, karena ini berhubungan langsung dengan masa depan generasi kita. Tujuan utama kita bukanlah untuk pejabat yang berkuasa, tetapi untuk anak-anak kita,” kata dia saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen. Rabu, 6/ 3/ 2024
Andreas Hugo mengatakan, berdasarkan aspirasi yang telah dia kumpulkan, banyak masyarakat merasa bahwa program-program pendidikan saat ini, termasuk tenaga pendidik, siswa, dan kurikulum dari Kemendikbudristek, telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat.
“Pak Menteri, apa yang kita lakukan ini dirasakan oleh masyarakat, baik itu terkait guru, siswa, maupun kurikulum. Banyak aspek yang telah mereka rasakan perubahannya,” kata dia.
Baca Juga: Anggota Komisi VI DPR Nilai Pemerintah Telah Gagal Kelola Produksi Beras Dalam Negeri
Rano Karno, anggota Komisi X DPR RI, secara khusus menyoroti program dari Kemendikbudristek yang seharusnya dipertahankan pada pemerintahan selanjutnya atau periode 2024–2029, yaitu Kurikulum Merdeka Belajar.
Dia menilai, kurikulum tersebut telah memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kita semua merasakan program Merdeka Belajar ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di daerah pemilihan saya (Daerah Pemilihan Banten III),” kata dia.
Dia mendukung Kemendikbudristek untuk menjadikan Kurikulum Merdeka Belajar sebagai program nasional.
Rano menyarankan bahwa salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Kemendikbudristek agar kurikulum tersebut dapat dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya adalah dengan memasukkan Merdeka Belajar ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Jika program Merdeka Belajar ingin dijadikan sebagai program nasional, harus dimasukkan ke dalam UU agar memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.
Saran dan pendapat tersebut mendapat respon positif dari Mendikbudristek Nadiem.
“Sebagian besar masukan dari Komisi X adalah masukan yang baik,” kata dia.
Editor: Red
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues