ArtikelBandungHukumJawa BaratNasionalNewsOpiniSorotViral

Rangkuman 8 Tahun Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Penangkapan Pegi Setiawan

redaksilocus
×

Rangkuman 8 Tahun Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Penangkapan Pegi Setiawan

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan, Kejati Tugaskan 6 Jaksa untuk Periksa Berkas
Foto: Antara Foto/ Raisan Al Farisi
tempat.co

LOCUSONLINE, BANDUNG – Setelah menjadi buron selama 8 tahun kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016, akhirnya Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polda Jawa Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Setelah 8 tahun kasus pembunuhan Vian dan Eky di Cirebon Polisi telah melimpahkan berkas perkara Pegi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (20/6) sebelumnya.

Baca Juga : 18 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di Maluku Utara

Terkait dengan perkembangan kasus Pegi sebagai tersangka dalam pembunuhan Vina dan Eky, berikut adalah rangkuman poin-poin penting:

1. Laporan Penyidik Polda Jabar

Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Pegi Perong melaporkan penyidik Polda Jabar ke Propam Polri karena diduga menghapus sejumlah postingan di akun Facebook kliennya.

Laporan tersebut diajukan oleh Sugianti, kuasa hukum Pegi Setiawan, dengan nomor SPSP2/002661/VI/2024/Bagyanduan pada Kamis, 20 Juni 2024.

Toni RM, kuasa hukum Pegi lainnya, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan karena kecurigaan atas penghapusan postingan Pegi di akun Facebook setelah ditahan oleh Polda Jabar.

2. Upaya di KPK dan MA

Pihak Pegi juga mengajukan permohonan pengawasan kasus kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta KPK mengawasi proses praperadilan untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus.

Selain itu, pihak Pegi juga meminta Mahkamah Agung (MA) melalui Badan Pengawas MA untuk mengawasi jalannya persidangan praperadilan agar berjalan dengan adil dan objektif.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow