LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Diduga proyek siluman Desa Karyamukti terkait pembangunan Jalan Cimanong di Desa Karyamukti, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat terindikasi tidak sesuai dengan regulasi.
Pada Sabtu, 20 Juli, terdapat dugaan proyek siluman Desa Karyamukti terdapat ketidaksesuaian regulasi dalam pelaksanaan proyek jalan Cimanong di Desa Karyamukti, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, setiap kali terdapat pekerjaan di Desa Karyamukti, perangkat desa selalu terlibat dalam pengeluaran barang-barang untuk proyek tersebut.
Sumber juga menyatakan bahwa pada tahun 2024, pelaksanaan proyek jalan Cimanong tidak didukung dengan papan informasi mengenai proyek tersebut, menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat terkait biaya yang diperlukan untuk pekerjaan jalan tersebut.
Sumber yang sama juga menyoroti masalah program Ketahanan Pangan yang diduga tidak jelas, serta pertanyaan mengenai keputusan Pemerintah Desa Karyamukti untuk membentuk CV untuk pengadaan barang. Regulasi menuntut keterlibatan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) dalam setiap pembelanjaan dan pekerjaan.
Sumber lain menyebutkan bahwa Kepala Desa Karyamukti, Nanang, diduga mendapat keuntungan pribadi dalam setiap pekerjaan. Masyarakat mulai menunjukkan ketidakpuasan terhadap pemerintah desa, terutama terlihat dari ketiadaan papan informasi terkait proyek jalan Cimanong.
Di tempat terpisah, seorang pemerhati Desa, Ate Hidayat, menjelaskan bahwa transparansi dalam proyek desa sangat penting, dan setiap pekerjaan perlu didukung dengan papan informasi. TPKD harus dilibatkan dalam segala tahapan proyek, seperti melibatkan Kadus, RW, dan panitia yang telah dibentuk.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues