HukumHukum KriminalNasionalNews

Direktorat A Jam Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tangkap Tangan Jaksa Gadungan

redaksilocus
×

Direktorat A Jam Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tangkap Tangan Jaksa Gadungan

Sebarkan artikel ini
Direktorat A Jam Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tangkap Tangan Jaksa Gadungan
Press Release Kejagung OTT Jaksa Gadungan
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

“Uang yang diperoleh digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online dan berpoya-poya, selanjutnya, pelaku akan diserahkan kepada Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Kabid Media Masa Dan Masyarakat (Metmas) Puspenkum Kejagung, Agus Kurniawan, menegaskan  bahwa pelaku yang terlibat tidak tercatat dalam catatan kepegawaian atau bagian yang disebutkan, pelaku mengaku sebagai Jaksa di Kejagung sejak dari tahun 2015 hingga 2024.

tempat.co

“Pelaku mengakui menjadi jaksa gadungan sejak tahun 2015 hingga akhirnya ditangkap,” terangnya.

Agus juga menyebutkan korban dalam kasus ini melibatkan pihak keluarga, teman, dan mantan pacar pelaku. Pelaku mengklaim sebagai jaksa kejaksaan agung, namun ia tidak menyebutkan di direktorat mana. Modus operandi pelaku terlihat ketika ia pura-pura datang ke kantor pidana dan kemudian kembali pulang lagi.

“Imbauan kepada masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya, terutama terhadap atribut instansi yang digunakan untuk kejahatan. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bphum untuk penjelasan lebih lanjut,” pungkasnya. (Asep Ahmad)

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow