JPU kemudian menanyakan kepada saksi apakah ia tahu berapa total uang yang sebenarnya dari identitas (data KTP) yang dipakai terdakwa untuk mengajukan pinjaman di BIJ. JPU juga menanyakan apakah saksi tahu biasanya kalau bantuan dari pemerintah biasanya diserahkan dimana, contohnya bantuan dari desa.
Saksi A menjawab bahwa ia tidak tahu berapa total uang yang dicairkan dan bahwa biasanya bantuan dari pemerintah diserahkan di desa, bukan di jalan. Namun, ia mengaku tidak menaruh curiga apa-apa karena tidak tahu.
Kasus ini semakin mengungkap modus kejahatan yang dilakukan oleh oknum pegawai BIJ Garut. Sidang selanjutnya akan terus mengungkap fakta-fakta baru terkait dengan dugaan korupsi di BIJ Garut.
Asep Ahmad dan Red01 Berkontribusi Dalam Penulisan Artikel Ini
Editor: Bhegin

Wah berita nya ngaco banget, kasian terdakwa padahal tidak melakukan hal tersebut…