LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – FPL Garda Sarimukti Paksa Truk Sampah Over Kapasitas Putar Balik: Forum Peduli Lingkungan (FPL) Garda Sarimukti melakukan aksi nyata dengan memaksa sejumlah armada truk pengangkut sampah yang melintas di Jalan Raya Cirata, Desa Sarimukti, untuk memutar balik lantaran diduga mengangkut sampah secara berlebih (over kapasitas).
Aksi tersebut dilakukan pada Selasa (8/10/2024) dimana puluhan anggota FPL Garda Sarimukti menghentikan kendaraan-kendaraan pengangkut sampah yang menuju ke TPK Sarimukti dan melakukan pengukuran ketinggian sampah. Truk yang terbukti over kapasitas langsung diarahkan untuk putar balik.
Ketua FPL Garda Sarimukti, Dindin Syamsudin, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap pengelolaan sampah yang tidak memperhatikan aturan muatan.
“Tadi sekitar 3 jam saja kita sudah mengembalikan kurang lebih sekitar 35 truk sampah yang over kapasitas, ke 35 truk itu rata-rata dengan indeks 25 kubikasi yang berasal dari Bandung Raya,” terangnya.
Dindin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat himbauan dan surat resmi kepada pihak terkait, namun tidak diindahkan. Ia menegaskan bahwa masyarakat Sarimukti serius dalam menangani masalah over kapasitas truk sampah.
“Kita sudah memberikan surat selebaran himbauan, surat resmi sudah, ternyata tidak diindahkan. Pemuda masyarakat di Sarimukti itu tidak main-main terkait over kapasitas,” tegasnya.
Dindin menjelaskan bahwa over kapasitas truk sampah membahayakan pengguna jalan lain, rawan kecelakaan, dan merugikan masyarakat Sarimukti, Rajamandala, dan Mandalasari karena melebihi muatan yang dihitung dalam Kompensasi Dampak Negatif (KDN).
“Sekarang itu karena Jembatan timbang rusak dari tahun 2016 penghitungannya menggunakan kubikasi di konversi ke kg, 1 kubikasi itu 476 kg artinya kalau pendekatan yang digunakan itu kubikasi dikonversikan ke kilogram berarti yang di hitung rata bak saja, sementara dari rata bak ke atas tidak dihitung. Sementara dilapangan hasil pantauan kami itu banyak sekali truk-truk sampah yang harusnya itu di angkut 2 rit namun dibuat 1 rit sementara KDN masuk itu hitungannya sesuai indek truk,” terang ia.
Dindin mengungkapkan bahwa pihaknya pernah beraudiensi dengan DLH Provinsi Jawa Barat dan menyatakan bahwa over kapasitas truk sampah yang terjadi setiap harinya bisa mencapai 400 sampai 500 ton. Ia menghitung bahwa dalam lima tahun terakhir, kerugian yang seharusnya diterima masyarakat tiga desa (Sarimukti, Mandalasari, dan Rajamandala Kulon) mencapai Rp 5,4 miliar.
“Harapan kami tolong dalam hal pemberlakuan aturan jangan hanya di atas kertas saja tapi harus ada tindakan nyata, jangan sampai saling menyalahkan, ujung-ujungnya masyarakat dirugikan, jangan sampai kami masyarakat bertindak tegas seperti halnya hari ini, karena himbauan, surat edaran dan lainnya tidak digubris. Intinya tolong ketika aturan itu sudah disepakati oleh semua pihak tolong direalisasikan, diawasi, dan dijalankan,” pungkasnya.
Pewarta: Kamil
Editor: Bhegin