HukumNasionalNews

Tiga Wakil Tuhan PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Suap dalam Kasus Pembunuhan Dini Sera

bhegins
×

Tiga Wakil Tuhan PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Suap dalam Kasus Pembunuhan Dini Sera

Sebarkan artikel ini
Tiga Wakil Tuhan PN (Hakim) Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, ditangkap oleh Tim Jampidsus Kejagung.
Ilustrasi

Tak lama setelah penangkapan, Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan bebas Ronald Tannur dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Putusan ini diambil setelah MA menerima kasasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kejati Jawa Timur kini menunggu hasil putusan MA untuk selanjutnya melakukan eksekusi terhadap Ronald Tannur.

tempat.co

Baca Juga : Kejagung Tangkap Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Dugaan Suap dalam Vonis Bebas Ronald Tannur

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow