BandungDaerahDesakufeaturedLifestyleNews

Camat Cipeundey Murka, Tumpukan Sampah Pasar Caringin Menggunung di Desa Nangeleng

×

Camat Cipeundey Murka, Tumpukan Sampah Pasar Caringin Menggunung di Desa Nangeleng

Sebarkan artikel ini
Tumpukan Sampah Pasar Caringin Menggunung di Desa Nangeleng, Camat Cipeundey, murka saat menyaksikan tumpukan sampah tersebut.
Tumpukan sampah di Desa Nangeleng KBB

LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Tumpukan Sampah Pasar Caringin membuat Camat Kecamatan Cipeundey, Agus Ganjar, menunjukkan kemarahannya saat menyaksikan tumpukan sampah menggunung di wilayahnya, tepatnya di Kampung Cigangsang, Desa Nangeleng. Ia meninjau langsung lokasi tersebut pada Jumat (1/11/2024) didampingi aparatur desa setempat, menyusul laporan yang diterima dari warga.

Agus menegaskan bahwa pengiriman sampah dari Pasar Caringin atau pasar manapun ke wilayahnya dihentikan sementara waktu hingga proses perizinan dan kajian dari pemerintah daerah selesai.

“Saya menghentikan ini dan kepada pihak perusahaan tidak ada lagi pengiriman sampah dari pasar Caringin atau pasar manapun ke wilayah kami sebelum ada proses perijinan atau kajian dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Agus merasa heran karena limbah sayur dan buah-buahan yang diklaim sebagai bahan dasar pengelolaan pupuk organik cair tidak terlihat di lokasi. Justru, tumpukan sampah yang berasal dari Pasar Caringin terlihat jelas.

“Katanya sampah-sampah ini akan di pilah mana Organik dan Non Organik, tapi melihat kenyataan seperti ini saya pikir ini bukan bahan baku yang pernah dia sampaikan ke saya tapi ini betul-betul sampah pasar yang di buang ke sini,” cetusnya.

Sebelumnya, Agus mendapatkan informasi bahwa sumber bahan dasar pembuatan pupuk organik berasal dari limbah sayur-sayuran dan buah-buahan yang diambil dari Pasar Caringin.

Pihak perusahaan telah menunjukkan perizinan yang diperoleh melalui OSS. Namun, Agus menyarankan agar pihak perusahaan berkomunikasi dengan pemerintah Kabupaten Bandung Barat, khususnya DPMTSP, DLH, dan dinas terkait lainnya mengenai rencana pembuatan pupuk organik.

“Saya mengatakan kepada yang bersangkutan agar ini di komunikasikan dengan pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam hal ini adalah DPMTSP, DLH, dan dinas-dinas terkait lainnya terkait rencana perusahaan untuk membuat pupuk organik,” ujar Agus.

Agus juga meminta perusahaan untuk membuat proposal tentang kegiatan yang akan dilakukan dan mengirimkan proposal tersebut ke dinas terkait, termasuk DPMTSP, DLH, PUTR, dan Satpol PP.

“Harapan saya, pertama, ada kajian dari dinas-dinas tersebut apakah perusahaan ini dapat melaksanakan kegiatan atau tidak. Kedua, kami dari kewilayahan juga perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana yang akan dilakukan oleh perusahaan dan keuntungan-keuntungan atau dampak positif apa yang bisa diterima oleh masyarakat atau pelaku ekonomi masyarakat kaitan dengan adanya kegiatan usaha disini,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis (31/10/2024), salah satu aparatur desa mendapatkan informasi bahwa lima truk sampah tengah berada di lokasi dan berusaha mencegah penurunan sampah di areal tersebut. Namun, pada sore hari, sampah-sampah dari kelima truk tersebut telah diturunkan.

Pantauan locusonline, sampah-sampah yang berasal dari Pasar Cicaringin tersebut tidak hanya menumpuk, tetapi juga diduga kuat akan dibuang ke tebing yang berada di lahan tersebut.

Lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut berjarak hanya sekitar 4 km dari TPAS Sarimukti, tempat pembuangan resmi dari 4 Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Pewarta: Kamil

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca