LOCUSONLINE, JAKARTA – Terkait Nominasi Jokowi di Daftar Pemimpin Terkorup OCCRP: Terkait Nominasi Jokowi di Daftar Pemimpin Terkorup OCCRP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, menanggapi masuknya nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi salah satu pemimpin terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
KPK membuka peluang bagi siapa pun yang memiliki informasi dan bukti pendukung tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan melalui saluran dan cara yang tepat ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Baik itu ke KPK, maupun ke kepolisian atau kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” kata Tessa.
Desakan Abraham Samad dan Tanggapan Jokowi
Eks Ketua KPK, Abraham Samad, mendesak KPK untuk merespons cepat soal Jokowi yang disebut sebagai pemimpin terkorup versi OCCRP. Ia khawatir jika KPK berdiam diri, masyarakat akan menilai negatif lembaga tersebut.
Jokowi sendiri menanggapi santai soal nominasi tersebut dan meminta agar pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2024).
Jokowi mengakui bahwa dirinya sering menjadi sasaran framing negatif tanpa bukti yang jelas.
Data OCCRP Dikumpulkan Melalui Google Form
OCCRP, yang berpusat di Amsterdam, Belanda, mengumpulkan nominasi pemimpin terkorup melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024. Selain Jokowi, daftar tersebut juga memuat nama-nama seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Editor: Bhegin