Hukum KriminalNewsPolisikuViral

Libatkan Anak di Bawah Umur, Jaringan Prostitusi Online di Apartemen Gading Nias Residence Dibongkar Polisi

Bhegin Syah
×

Libatkan Anak di Bawah Umur, Jaringan Prostitusi Online di Apartemen Gading Nias Residence Dibongkar Polisi

Sebarkan artikel ini
Libatkan Anak di Bawah Umur, Jaringan Prostitusi Online di Apartemen Gading Nias Residence Dibongkar Polisi
Foto Ilustrasi

LOCUSONLINE, JAKARTA UTARA – Jaringan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur: Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin AKP Kiki Tanlim menggerebek dua unit di Tower Alamanda Apartemen Gading Nias. Di lantai 11 DK, petugas mengamankan dua pria dan dua wanita sebagai pelaku. Selain itu, ada seorang korban wanita di bawah umur. Sementara, di lantai 18 CL, tiga pria ditangkap, bersama dua korban anak di bawah umur dan satu korban perempuan dewasa.

Polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit ponsel dari berbagai merek, uang tunai Rp550 ribu, kunci akses kamar apartemen, serta satu dus kondom.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) dan tujuh tersangka ditangkap. Empat korban yang masih berusia belasan tahun berhasil diamankan.

Dilansir dari viva.co.id, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang curiga dengan praktik prostitusi di apartemen tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan secara daring. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim langsung bergerak untuk mengamankan para pelaku dan menyelamatkan korban,” kata Kompol Seto, Rabu (3/2/2025).

Modus Prostitusi via Aplikasi

Jaringan prostitusi online ini beroperasi dengan menawarkan jasa prostitusi melalui grup di aplikasi WhatsApp yang dinamakan TIKTOK dan FAMILY MART. Grup ini beranggotakan sekitar 50 orang termasuk para pelaku yang bertindak sebagai joki. Tugas para joki itu dengan menawarkan korban kepada calon pelanggan menggunakan aplikasi MeChat. Setelah negosiasi tarif disepakati, pria hidung belang selanjutnya diarahkan ke apartemen lokasi esek-esek. Kemudian, salah satu pelaku menjemput pria hidung belang di lobi dan mengantarkannya ke kamar korban.

Baca Juga  Sri Mulyani Ungkap Harga Asli LPG 3 Kg Tanpa Subsidi Bikin Mata Rakyat Terbelalak Kaget

Adapun keuntungan yang diperoleh pelaku berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp80 ribu per transaksi. Sementara, mirisnya, korban yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) menerima bagian sebesar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per tamu. Lalu, sisa uang digunakan untuk membayar sewa kamar.

Polisi sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka termasuk dua perempuan berusia 15 tahun yang berperan sebagai bendahara dan pengantar tamu. Berikut daftar tersangka beserta perannya:

F.A. (17) – Joki yang menawarkan korban kepada tamu melalui MeChat.

A.P. (20) – Bertugas menjemput tamu dari lobi apartemen ke kamar korban.

E.F. (15) – Bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi dan menyewa tempat.

L.A. (15) – Menjemput dan mengantar tamu ke kamar korban.

H.B. (21) – Joki yang menawarkan korban kepada tamu.

A.A.F. (19) – Joki sekaligus bendahara yang mengelola hasil prostitusi.

M.A. (15) – Penjemput dan pengantar tamu ke kamar korban.

Sedangkan, empat korban yang berhasil diselamatkan masih remaja berusia antara 16 hingga 18 tahun, yaitu ASO (16), F (16), NA (17), dan SAR (18).

Para tersangka dijerat Pasal 76I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman yang mereka hadapi maksimal 15 tahun penjara.

Seto menyampaikan pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan ketat terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan anak-anak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi eksploitasi anak atau praktik perdagangan manusia di lingkungan mereka,” ujarnya.

Editor: Bhegin

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.
Baca Juga  Arsan Latif Resmi Dilantik Jadi PJ Bupati Bandung Barat Gantikan Hengki Kurniawan

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow