“Dimana SP merupakan bandarnya kemudian AP dan EKS merupakan kurir. Ketiga orang ini merupakan satu keluarga paman dan keponakannya. Kemudian dari mereka kita dapatkan barang bukti dengan berat total sabu-sabu sebanyak 20,94 gram,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pengembangan dari para pengedar diketahui sabu tersebut sempat dijual kepada tiga tersangka pengguna yakni RNF, TW dan IR.
“Kemudian dalam pengembangannya pada saat sebelum melaksanakan penangkapan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi para pelaku ini sempat menjual kepada pemakai maka amankan tiga orang yaitu berinisial RNF, TY dandan IR,” katanya.
Masih kata dia, ketiga pengguna narkoba jenis sabu tersebut merupakan teman satu sekolah/kuliah dan satu diantaranya yakni RNF merupakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga :
“Dimana pada saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa 0,84 gram sabu. Pada saat diamankan saat mengonsumsi makanya barang bukti berupa bong,” katanya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues