“Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi adalah Ketua Bawalu KBB (RNF),” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, di Cimahi, Jumat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan alat hisap. “Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan mereka sedang mengonsumsi sabu,” ujar Tri.
Penangkapan Ketua Bawaslu KBB ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas lembaga pengawas pemilu. Bawaslu Jabar akan menunggu proses hukum yang berlaku sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Editor: Bhegin
