LOCUSONLINE, JAKARTA– Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI), Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan kesiapan TNI untuk mendukung Polri dalam memberantas organisasi masyarakat (ormas) pemalak yang melakukan pemalakan terhadap pengusaha dengan dalih tunjangan hari raya (THR).
Brigjen Kristomei menyatakan keterlibatan TNI ini merupakan tindak lanjut arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, TNI berkomitmen penuh untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari segala ancaman, baik berasal dari dalam maupun luar negeri.
“TNI siap dan akan selalu berkoordinasi dengan Polri serta aparat penegak hukum lainnya dalam menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha,” tegas Brigjen Kristomei pada Minggu (23/3/2025).
Brigjen Kristomei juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mendapati praktik pungli atau tindakan semena-mena lainnya.
“Terutama menjelang Lebaran, di mana aktivitas ekonomi meningkat dan potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme kerap terjadi,” ungkap Brigjen Kristomei.
Brigjen Kristomei menegaskan bahwa TNI akan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dengan tetap mematuhi ketentuan, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kepolisian Republik Indonesia, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, juga telah menyatakan komitmen Polri untuk menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas, termasuk pemalakan dengan dalih THR.