“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa Polri telah menerima berbagai laporan dari pengusaha yang merasa terintimidasi oleh kelompok tertentu yang menagih uang dengan alasan iuran atau jaminan keamanan. (**)