HukumKorupsiNasionalNewsSorot

Kejagung Sita Total Rp 6,8 Triliun dalam Kasus TPPU Duta Palma Group

bhegins
×

Kejagung Sita Total Rp 6,8 Triliun dalam Kasus TPPU Duta Palma Group

Sebarkan artikel ini
Kejagung Sita Total Rp 6,8 Triliun Kasus TPPU Duta Palma Group
Ilustrasi

Sementara itu, Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, menambahkan bahwa penyitaan tersebut berkaitan dengan praktik pencucian uang melalui aktivitas usaha perkebunan sawit oleh PT Duta Palma Group, termasuk anak usahanya, PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa.

Penyidik menemukan upaya pengiriman dana sebesar Rp 479,1 miliar yang diduga hasil kejahatan ke Hong Kong melalui jalur perbankan. Setelah dilakukan pemblokiran, uang tersebut resmi disita sebagai barang bukti.

tempat.co

“Dana itu kemudian kami jadikan barang bukti dalam proses hukum terhadap korporasi PT Darmex Plantations, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan korporasi,” ujar Sutikno.

Kasus ini kini telah memasuki tahap penuntutan, sementara Kejagung terus mengembangkan penyelidikan terhadap aliran dana lainnya yang terhubung dengan entitas dalam grup Duta Palma.(AA Syah)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow