LOCUSONLINE, GARUT – CV. MPN Terima Penghargaan: CV. Mulya Pasir Nusantara (MPN), perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, menerima piagam penghargaan sebagai perusahaan taat pajak pada tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Garut saat itu, Rudy Gunawan, bersama Wakil Bupati dr. Helmi Budiman. Minngu, 18 Mei 2025
Berdiri sejak 2013, perusahaan yang berlokasi di Kp. Tutugan Blok Pasir Laku, Jalan Lingkar Baru Leles, ini mengelola area tambang seluas 30 hektare, dengan 20 hektare di antaranya telah aktif ditambang. Kepala operasional CV. MPN, Diki Budiman, menyebutkan bahwa perusahaannya rutin menyetorkan pajak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Garut sebesar Rp600 juta per tahun.
“Sejak awal berdiri, kami sudah mengikuti semua prosedur perizinan yang berlaku, mulai dari IUP, UKL-UPL, hingga perizinan eksploitasi dan produksi,” jelas Diki dalam wawancaranya pada Sabtu (17/5/2025).
Baca Juga :
Jelang Pembukaan Seleksi Direksi PDAM Garut, Anggota Partai Politik, Mantan Dewan Pengawas Tidak Bisa Mendaftar
Ia juga menambahkan bahwa CV. MPN telah melakukan pembaruan izin terakhir pada 2023. Selain mematuhi aspek legal, perusahaan juga melaksanakan program penghijauan tahunan dengan menanam kembali pohon di lahan bekas tambang sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Mengenai rencana pascatambang, Diki mengungkapkan bahwa perusahaan masih belum menetapkan arah pemanfaatan lahan—apakah akan digunakan untuk industri, pariwisata, perumahan, atau kepentingan sosial-keagamaan. Untuk saat ini, perusahaan memilih fokus pada pemulihan ekosistem melalui penghijauan.
