GarutHukumLingkungan HidupOrganisasi

Gubernur Jabar Ciut Hadapi Gugatan GLMPK, “Yang Haram Dihalalkan?”

redaksilocus
×

Gubernur Jabar Ciut Hadapi Gugatan GLMPK, “Yang Haram Dihalalkan?”

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ciut Hadapi Gugatan GLMPK, “Yang Haram Dihalalkan?”
Foto : hadir Penggugat ruang sidang kartika saat diskor oleh majelis hakim

Jelang Pembukaan Seleksi Direksi PDAM Garut, Anggota Partai Politik, Mantan Dewan Pengawas Tidak Bisa Mendaftar

Sentil KPAI soal Pelatihan di Barak Militer, Dedi Mulyadi “Jangan Hanya Kritik, Turun ke Lapangan”

tempat.co

“Kami menginginkan Bupati Garut pak Syakur dan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi bisa hadir dan datang langsung pada persidangan agar benar-benar tau permasalahannya. Ini kan seolah-olah barang haram tetapi dihalalkan. Jadi PT. Ultimate Noble Indonesia (UNI) telah diresmikan oleh Gubernur Jabar, Bupati Garut sebelum memiliki dokumen perizinan yang lengkap. Nah kalau tempat lain kan disegel, tetapi kok ini seolah dihalalkan?, cetusnya.

Pantauan Locus Online, sidang dibuka oleh Majelis Hakim yang dipimpin Hakim ketua Sandi Muhammad Alayubi, S.H., M.H. Tampak hadir perwakilan dari PT. Ultimate Noble Indonesia (UNI), PT.silver skyline Indonesia (PT.SSI) yang mengaku sebagai konsultan hukum, namun karena kelengkapan berkas dianggap tidak lengkap, Hakim dan Penggugat pun menolak kehadirannya.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada 2 Juni 2025 dan Pengadilan Negeri Garut akan memanggil kembali para pihak.

Baca juga :

Di Bogor, Gubernur Jabar Bongkar Paksa Bangunan Alih Fungsi Lahan, Di Garut Pabrik Dilahan Sawah Diresmikan Dedi Mulyadi?

Di Garut Tembok Pabrik PT. Ultimate Noble Indonesia Roboh, “Airnya Bukan Gede Lagi, Masuk Kerumah”

“Sidang kembali dua minggu, karena pemanggilan Kementerian di Jakarta. Jadi persidangan akan dilaksanakan kembali pada 2 Juni 2025. Penggugat hadir kembali tanpa dipanggil dan para tergugat akan dipanggil kembali untuk yang terakhir,” kata ketua Majelis Sandi Muhammad Alayubi, S.H., M.H. (Asep Ahmad)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow