Sementara itu, Rio (27), warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan pelaku yang dianggap tidak hanya merusak reputasi daerah, tetapi juga menyakiti korban yang fotonya disalahgunakan.
“Menyalahgunakan foto orang lain untuk aktivitas prostitusi itu bukan hanya tidak etis, tapi juga melanggar hukum dan menyakitkan. Ini mencoreng citra Purwakarta. Kita semua harus menjaga nama baik daerah,” ujarnya.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera mengusut tuntas kasus ini serta mencegah kejadian serupa terulang. Penggunaan identitas palsu untuk tujuan melanggar hukum dinilai sebagai ancaman serius terhadap ketertiban sosial dan kenyamanan publik. (Laela)
