“Di tengah semangat kemerdekaan, desa-desa di Lahat malah nyaris memproklamirkan model baru tata kelola dana: ‘Untuk rakyat, lewat aparat.’ Untung saja, jaksa lebih cepat dari panitia HUT RI, Kalau tidak, mungkin akan ada lomba setoran tercepat antar desa“
LOCUSONLINE, SUMATERA SELATAN — Di saat rakyat sibuk menjahit bendera dan menghafal yel-yel kemerdekaan, segelintir pejabat desa di Kabupaten Lahat justru asyik menata strategi “gotong royong” gaya baru: patungan dana desa demi keharmonisan dengan hukum. Sayangnya, harmoni itu bubar jalan, setelah Kejaksaan Negeri Lahat menggiring 22 kepala desa dan satu camat dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tepat saat rapat persiapan HUT ke-80 RI, Kamis (24/7).
Lokasi penggerebekan sungguh simbolik Kantor Camat Pagar Gunung, tempat para kepala desa berkumpul bukan untuk diskusi pembangunan, tapi diduga merancang skema setoran bernilai Rp7 juta per orang. Tim kejaksaan tak hanya membuyarkan rapat, tapi juga menyita uang tunai sebesar Rp65 juta diduga berasal dari anggaran yang seharusnya memperbaiki jalan rusak, bukan hubungan dengan “oknum hukum yang galak”.
Para kades digiring dengan elegan mengenakan seragam bertuliskan “Kades” ke Kejati Sumatera Selatan di Palembang. Satu camat pun tak mau kalah gaya, tetap mengenakan seragam dinas. Mereka tiba bak kontingen lomba baris-berbaris, hanya saja disambut penyidik, bukan panitia lomba.
Baca Juga : KORPRI GARUT: Dari Wadah ASN Menuju Warung Bancakan Berjamaah
Pelajaran Terakhir dari SMAN 6 Garut: Saat Nyawa Remaja Lebih Ringan dari Rapor Sekolah
Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Adhryansah, OTT ini dipicu aroma tak sedap dari “forum silaturahmi” kepala desa yang diam-diam menyusun agenda urunan hukum. Ketua forum diduga mengusulkan ide: patungan Rp7 juta per desa, konon untuk “keamanan bersama”. Entah keamanan dari siapa, tapi jelas bukan dari rakyat.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”