Baca Juga : Kursi “Hakim Istana” Kosong: MA Mulai Audisi Pengganti Anwar Usman
Namun, dari sekian banyak perkara, momen paling membekas bagi Arief justru terjadi saat pembahasan internal putusan perkara 90. Ia mengaku merasa kehilangan daya untuk menjaga marwah lembaga dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim.
“Pada saat itu, saya merasa tidak mampu mengawal Mahkamah sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Menurut Arief, keputusan tersebut bukan hanya soal tafsir hukum, tetapi juga memicu gelombang konflik yang sulit dibendung, baik di dalam lembaga maupun di ruang publik.
“Perkara 90 itu membuat saya merasa gagal menahan terjadinya benturan-benturan besar,” katanya.
Pengakuan ini mempertegas bahwa putusan yang semula diklaim sebagai langkah konstitusional, kini justru dipandang sebagai titik balik yang membuka ruang bagi praktik politik berbasis kekuasaan keluarga.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










