Hukum Kriminal

Kasus Siswa SMPN 26 Bandung Tewas Diduga Akibat Perundungan, Pemkot Tegaskan Perang terhadap Bullying

rakyatdemokrasi
×

Kasus Siswa SMPN 26 Bandung Tewas Diduga Akibat Perundungan, Pemkot Tegaskan Perang terhadap Bullying

Sebarkan artikel ini
Kasus Siswa SMPN 26 Bandung Tewas Diduga Akibat Perundungan, Pemkot Tegaskan Perang terhadap Bullying locusonline featured image Feb
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

[Locusonline.co] BANDUNG – Duka mendalam menyelimuti Kota Bandung. Meninggalnya ZAAQ, siswa SMPN 26 Bandung yang jasadnya ditemukan di kawasan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (13/2) lalu, ternyata memiliki akar yang panjang dan menyayat hati. Di balik tragedi ini, terkuak fakta bahwa korban adalah anak yang terus-menerus menjadi sasaran perundungan, bahkan sebelum ia menginjakkan kaki di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, dalam pernyataan resminya, Senin (16/2), menegaskan sikap tegas pemerintah: “Perundungan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Ini adalah tanggung jawab bersama.” Ia pun langsung memerintahkan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Pendidikan untuk bergerak cepat, tidak hanya menyelidiki akar masalah, tetapi juga melindungi keluarga korban dari stigmatisasi masyarakat.

tempat.co

Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh

Kunjungan duka yang dilakukan perwakilan Pemkot Bandung ke rumah keluarga di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, membuka tabir kelam masa lalu ZAAQ. Sejak duduk di bangku Sekolah Dasar di kampung halamannya, almarhum diketahui kerap menjadi bulan-bulanan perundungan oleh anak-anak yang usianya lebih tua.

Khawatir akan keselamatan jiwa dan mentalnya, keluarga mengambil keputusan besar: memindahkan ZAAQ ke Kota Bandung. Mereka berharap, dengan lingkungan baru dan sekolah baru di SMPN 26 Bandung, anak mereka bisa memulai lembaran baru, terbebas dari teror masa lalu.

Namun, harapan itu kandas. Pelaku perundungan di Garut rupanya belum rela melepas “mangsanya”. Informasi yang dihimpun dari pihak keluarga menyebutkan, teror tidak berhenti. Pelaku terus melakukan intimidasi, bahkan hingga ke Bandung. Inilah yang diduga menjadi pemicu utama serangkaian peristiwa yang berujung pada tindak kekerasan fatal dan hilangnya nyawa ZAAQ.

“Anak ini lari dari perundungan di Garut dengan pindah ke Bandung, tapi ternyata pelaku masih mengejarnya. Ini bukan sekadar kenakalan remaja, ini sudah kejahatan terorganisir secara psikologis,” ujar salah satu kerabat dekat keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah Bergerak: Lindungi Keluarga, Perkuat Deteksi Dini

Wali Kota Farhan menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum perubahan. Ia menginstruksikan sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus perundungan di lingkungan pendidikan harus diperkuat.

“Tidak boleh ada anak yang merasa terancam di sekolahnya. Satuan pendidikan harus menjadi benteng terdepan. Perketat pengawasan, perkuat pendidikan karakter, dan yang terpenting, buka ruang pengaduan yang aman bagi siswa,” tegas Farhan.

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, yang turun langsung dalam kunjungan ke Garut, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi psikologis keluarga korban dan menyiapkan pendampingan jika diperlukan.

“Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya kepada anak sebagai korban, tetapi juga kepada keluarga yang terdampak. Mereka tidak boleh sendirian menghadapi cobaan ini,” katanya.

Perundungan: Luka yang Bisa Berujung Maut

Uum menegaskan bahwa perundungan bukanlah masalah sepele yang bisa dianggap sebagai “bagian dari proses pendewasaan”. Praktik ini memiliki efek jangka panjang yang sangat berbahaya, mulai dari trauma mendalam, depresi, hingga konsekuensi fatal seperti yang menimpa ZAAQ.

“Landasan hukum kita sudah kuat. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas menjamin hak anak untuk terbebas dari kekerasan dan diskriminasi. Sekarang saatnya implementasi di lapangan yang harus kita perketat,” tegas Uum.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, dunia usaha, dan pemerintah untuk bahu-membahu menghentikan praktik perundungan. “Ini bukan hanya tugas guru atau polisi. Ini tugas kita semua. Jika melihat ada anak yang diintimidasi, jangan diam. Jika mendengar ada teriakan minta tolong, jangan abaikan.”

Proses Hukum Berjalan, Polisi Amankan Pelaku

Sementara itu, aparat kepolisian terus mendalami kasus ini. Pelaku utama yang diduga sebagai otak perundungan dan tindak kekerasan telah diamankan di Kabupaten Garut. Motif dan rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa ZAAQ masih terus diselidiki.

Peristiwa yang menimpa SMPN 26 Bandung ini menjadi pengingat paling pahit bahwa perundungan adalah bom waktu. Jika tidak ditangani sejak akar, ia akan tumbuh menjadi kekerasan yang mematikan. Kota Bandung kini berduka, sekaligus bertekad untuk bangkit dengan semangat baru: tidak ada lagi ruang bagi perundungan di kota ini. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow