LOCUSONLINE, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mengumumkan penurunan angka kemiskinan di Jawa Barat pada September 2024. Jumlah penduduk miskin di Jawa Barat tercatat 3,67 juta orang pada September 2024, turun sekitar 180.000 orang dari 3,85 juta orang pada Maret 2024. Penurunan ini setara dengan 0,38 persen.
Angka kemiskinan September 2024 ini menjadi yang terendah sejak Maret 2020 yang mencapai 7,88 persen. Namun, angka ini masih lebih tinggi dari angka kemiskinan September 2019 yang mencapai 6,82 persen.
Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus, saat konferensi pers di Aula Kantor BPS Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/1/2025), menyatakan bahwa kondisi ekonomi makro yang cenderung positif menjadi faktor utama penurunan angka kemiskinan.
Inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III/2024 yang mencapai 2,59 persen dibandingkan dengan triwulan I/2024 menjadi indikator utama.
Indikator lainnya adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2024 yang menurun sebesar 0,16 persen dibandingkan dengan Februari 2024.
“Penurunan angka kemiskinan selain diakibatkan kondisi ekonomi makro yang membaik, juga adanya berbagai program bantuan untuk masyarakat dari pemerintah,” ujar Darwis Sitorus.
Untuk mengukur garis kemiskinan (GK), BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan, yang diukur dengan menggunakan garis kemiskinan.
