Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik oleh BGN

rakyatdemokrasi
×

Komisi Pemberantasan Korupsi Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik oleh BGN

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik oleh BGN locusonline featured image Apr 2026

[Locusonline.co] Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian serius terhadap proses pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga antirasuah menilai pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

tempat.co

“Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.

Area Rawan Korupsi: Perencanaan hingga Pertanggungjawaban

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki potensi kerawanan korupsi di setiap tahapannya:

TahapanPotensi Masalah
PerencanaanAnalisis kebutuhan, spesifikasi kendaraan
PelaksanaanProses tender, pemenang pengadaan
PertanggungjawabanLaporan penggunaan, serah terima barang

“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?”

KPK Soroti Pemenang Pengadaan: PT Yasa Artha Trimanunggal

Ketika ditanya pandangan KPK terhadap isu PT Yasa Artha Trimanunggal selaku pemenang pengadaan yang dinilai belum banyak memiliki dealer atau penyalur, Budi mengatakan lembaga antirasuah memandang hal tersebut dari proses yang dilakukan oleh BGN.

“Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Data Pengadaan Motor Listrik BGN

Berdasarkan keterangan Kepala BGN Dadan Hindayana (7-8 April 2026):

IndikatorKeterangan
Total pesanan25.644 unit
Realisasi21.801 unit
Tahun anggaran2025
StatusBelum dibagikan secara resmi
TujuanKepala SPPG di wilayah akses transportasi sulit
ManfaatKelancaran penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Motor Listrik Diduga Emmo-JVX GT dan Emmo-JVH MAX

Adapun sepeda motor listrik yang menjadi objek pengadaan tersebut diduga adalah:

  • Emmo-JVX GT
  • Emmo-JVH MAX

Kedua model motor listrik ini diketahui memiliki spesifikasi premium dengan harga yang cukup tinggi.

Konfirmasi Menkeu: Anggaran 2025, Tidak Ada Pembelian di 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pengadaan sepeda motor listrik SPPG memakai alokasi tahun 2025 dan tidak ada pembelian pada tahun 2026.

KPK Akan Pantau Perkembangan

KPK menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Sebagai lembaga antirasuah, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut.

Publik pun menanti langkah selanjutnya dari KPK, terutama terkait transparansi proses pengadaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang mencapai miliaran rupiah.

Pengadaan 25.644 unit motor listrik oleh BGN menjadi sorotan KPK karena pengadaan barang dan jasa adalah area rawan korupsi. KPK mempertanyakan analisis kebutuhan, spesifikasi kendaraan, hingga alasan pemilihan vendor pemenang. Dengan anggaran yang bersumber dari APBN 2025 dan nilai yang fantastis, publik berharap KPK dapat mengawal kasus ini hingga tuntas. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow