[Locusonline.co] Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian serius terhadap proses pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga antirasuah menilai pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
“Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.
Area Rawan Korupsi: Perencanaan hingga Pertanggungjawaban
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki potensi kerawanan korupsi di setiap tahapannya:Tahapan Potensi Masalah Perencanaan Analisis kebutuhan, spesifikasi kendaraan Pelaksanaan Proses tender, pemenang pengadaan Pertanggungjawaban Laporan penggunaan, serah terima barang
“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?”
KPK Soroti Pemenang Pengadaan: PT Yasa Artha Trimanunggal
Ketika ditanya pandangan KPK terhadap isu PT Yasa Artha Trimanunggal selaku pemenang pengadaan yang dinilai belum banyak memiliki dealer atau penyalur, Budi mengatakan lembaga antirasuah memandang hal tersebut dari proses yang dilakukan oleh BGN.
“Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Data Pengadaan Motor Listrik BGN
Berdasarkan keterangan Kepala BGN Dadan Hindayana (7-8 April 2026):Indikator Keterangan Total pesanan 25.644 unit Realisasi 21.801 unit Tahun anggaran 2025 Status Belum dibagikan secara resmi Tujuan Kepala SPPG di wilayah akses transportasi sulit Manfaat Kelancaran penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Motor Listrik Diduga Emmo-JVX GT dan Emmo-JVH MAX
Adapun sepeda motor listrik yang menjadi objek pengadaan tersebut diduga adalah:
- Emmo-JVX GT
- Emmo-JVH MAX
Kedua model motor listrik ini diketahui memiliki spesifikasi premium dengan harga yang cukup tinggi.
Konfirmasi Menkeu: Anggaran 2025, Tidak Ada Pembelian di 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pengadaan sepeda motor listrik SPPG memakai alokasi tahun 2025 dan tidak ada pembelian pada tahun 2026.
KPK Akan Pantau Perkembangan
KPK menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Sebagai lembaga antirasuah, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut.
Publik pun menanti langkah selanjutnya dari KPK, terutama terkait transparansi proses pengadaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang mencapai miliaran rupiah.
Pengadaan 25.644 unit motor listrik oleh BGN menjadi sorotan KPK karena pengadaan barang dan jasa adalah area rawan korupsi. KPK mempertanyakan analisis kebutuhan, spesifikasi kendaraan, hingga alasan pemilihan vendor pemenang. Dengan anggaran yang bersumber dari APBN 2025 dan nilai yang fantastis, publik berharap KPK dapat mengawal kasus ini hingga tuntas. (**)














