[Locusonline.co] BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan persoalan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan perbaikan jalan di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, harus tuntas. Hal itu diungkapkan Farhan saat Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Panjunan, Senin (13/4/2026).
Menurut Farhan, kondisi jalan yang rusak tidak bisa dilepaskan dari aktivitas PKL yang terlalu padat dan tidak tertata. Ia menyebut, penataan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum perbaikan jalan dilaksanakan.
“Tidak mungkin ada perbaikan jalan kalau pasar tumpah dan PKL masih tidak tertib. Ini harus diselesaikan bersama,” ujarnya.
Belum Ada Perubahan Signifikan, Farhan Minta Komitmen Semua Pihak
Farhan mengaku telah beberapa kali mengunjungi kawasan tersebut, namun belum melihat perubahan signifikan. Karena itu, ia meminta komitmen semua pihak, mulai dari lurah, camat, hingga warga.
Ia juga menyebut pentingnya kolaborasi dalam penyelesaian masalah. Menurutnya, tanggung jawab tidak hanya berada di pemerintah kota, tetapi juga di tingkat kewilayahan dan masyarakat.
“Tanggung jawab ini kita bagi. Saya, camat, lurah, dan warga harus satu garis,” ujarnya.
Siap Ambil Langkah Tegas, Hanya Ada Waktu Seminggu
Farhan bahkan menyatakan siap mengambil langkah tegas jika tidak ada kesepakatan dalam waktu yang ditentukan. Ia meminta semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.
“Kita hanya punya waktu seminggu. Tidak boleh lama-lama lagi,” katanya.
Farhan meminta agar lurah dan camat segera menjadi koordinator penataan dan penertiban PKL di wilayah tersebut. Ia berharap penataan ini tidak hanya memperbaiki kondisi jalan, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi warga dan kepentingan umum.
Kendala: Tidak Ada Pembinaan, Hanya Penarikan
Lurah Panjunan, Iya Sunarya, mengungkapkan salah satu kendala utama di lapangan adalah tidak adanya sistem pembinaan yang jelas terhadap pasar tumpah. Hal ini membuat aktivitas PKL sulit dikendalikan.
“Memang di situ tidak ada pembina, hanya ada koordinator. Jadi di sini harus ada penataan dan pembinaan, karena selama ini hanya sebatas penarikan saja,” ujarnya.
Ia menuturkan, kondisi di lapangan menunjukkan adanya penggunaan badan jalan untuk aktivitas jual beli sekaligus parkir, yang semakin memperparah kemacetan dan kerusakan jalan.
Dengan tenggat waktu satu minggu, semua pihak di Kelurahan Panjunan dituntut untuk bergerak cepat. Penataan PKL, pembinaan yang jelas, dan perbaikan jalan harus berjalan beriringan. Farhan menegaskan bahwa tanpa ketertiban PKL, perbaikan infrastruktur akan sia-sia. Kini, bola ada di tangan lurah, camat, dan warga untuk mewujudkan Panjunan yang lebih tertib, nyaman, dan layak huni.













