LOCUSONLINE, GARUT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Garut, Rumah Tahanan (Rutan), dan Badan Pembinaan Pemasyarakatan (Bapas) Garut bersatu dalam Upacara komitmen cegah judi online Bersama untuk Pencegahan Judi Online di Lingkungan UPT Pemasyarakatan Garut Raya pada hari Rabu (10/07).
Kalapas, Rusdedy, memimpin sebagai Inspektur Upacara, dihadiri oleh Karutan, Fahmi Rezatya Suratman, Kabapas, Moch Kund Bedraningrat, serta para Pejabat Struktural dan Petugas Pemasyarakatan Garut Raya, di Lapangan Upacara Lapas Garut.
Kepala Rutan Garut, Fahmi Rezatya Suratman, dan Kepala Bapas Garut, Moch Kund Bedraningrat, hadir dalam upacara tersebut. Dalam acara tersebut, deklarasi pencegahan judi online dibacakan ulang oleh seluruh peserta upacara.
Deklarasi komitmen cegah judi online bersama terdiri dari 10 poin, antara lain: menolak segala bentuk judi online, mendukung pemberantasan judi online, mendorong penegakan hukum, menguatkan pengawasan, memperkuat nilai-nilai religius, menggunakan teknologi untuk pemantauan, kampanye pencegahan judi online, melibatkan tokoh masyarakat dan agama, membangun kerja sama lintas sektor, dan menerapkan sanksi sosial.
Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menandatangani Pakta Integritas pencegahan judi online, disaksikan oleh Kalapas, Karutan, dan Kabapas Garut.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif menghadapi peningkatan aktivitas judi online di Indonesia. Handphone petugas dapat diperiksa untuk memastikan tidak ada kegiatan perjudian yang dilakukan.
Para petugas diharapkan dapat secara aktif berperan dalam mencegah aktivitas judi online guna memberantas kejahatan ini. Baik judi online maupun offline, keduanya memiliki dampak negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, dan berpotensi terkena sanksi hukum.
Editor: Red