LOCUSONLINE, JAKARTA – Nurani ’98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi: Sikap pasif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menanggapi laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai finalis pemimpin dunia terkorup. Disayangkan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98.
Aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta 1998 (FKSMJ), Antonius Danar Priyantoro, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025) menyayangkan pernyataan KPK yang tidak secara tegas menyatakan akan mengusut dugaan korupsi Joko Widodo maupun keluarganya terkait dengan ramainya respons publik terhadap rilis OCCRP.
“Kami menyayangkan pernyataan KPK yang tidak secara tegas menyatakan akan mengusut dugaan korupsi Joko Widodo maupun keluarganya terkait dengan ramainya respons publik terhadap rilis OCCRP. KPK hanya menyebut akan menunggu laporan dari masyarakat terkait hal itu,” ujar Antonius Danar Priyantoro.
Antonius menilai bahwa sikap KPK yang lembut dan pasif ini bertolak belakang dengan tindakan tegas mereka terhadap kasus yang melibatkan tokoh politik dari partai yang bukan pejabat negara.
“Padahal, KPK seharusnya mengejar pelaku korupsi yang berada di lingkaran kekuasaan atau yang pernah berada di lingkaran kekuasaan, sebagaimana dilaporkan oleh masyarakat, karena ada kerugian negara yang diakibatkan,” tutur Antonius.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menilai sikap pasif KPK terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi semakin menguatkan asumsi bahwa lembaga tersebut tidak sepenuhnya bekerja untuk menyelamatkan uang negara.
