LOCUSONLINE, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengingatkan para hakim yang baru dikukuhkan untuk menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Ia menegaskan, kebiasaan menerima sesuatu secara cuma-cuma dapat menjadi jerat moral dan profesional di kemudian hari.
“Jika terbiasa menerima pemberian tanpa imbal balik, suatu saat Anda akan membayarnya mahal karena terikat utang budi,” tegas Sunarto dalam pidatonya saat pelantikan hakim di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Ia mencontohkan praktik pemberian hadiah saat ulang tahun, yang menurutnya sering menjadi celah bagi pihak berkepentingan, termasuk advokat, untuk mendekati hakim. Ia menyarankan agar para hakim bersikap tegas dan menolak pemberian tersebut, meski datang dari teman lama atau sahabat.
“Lebih baik Anda yang mentraktir. Berteman boleh, tapi jangan sampai hubungan itu membuat Anda dibayari atau menerima sesuatu yang bisa memengaruhi independensi,” ujarnya.
Sunarto juga mengungkapkan bahwa sejumlah hakim, termasuk dari angkatannya, pernah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Hakim hingga dijatuhi hukuman pidana akibat pergaulan yang tidak dijaga secara profesional.
Sebelumnya, Mahkamah Agung resmi mengukuhkan 1.451 calon hakim dari berbagai lingkungan peradilan, yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Sebanyak 40,7 persen dari hakim yang dilantik merupakan perempuan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menyaksikan langsung prosesi pengukuhan. Sejumlah pejabat tinggi negara juga hadir, termasuk Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
