Seorang customer service nekat menguras habis tabungan dan deposito nasabah hanya dalam waktu 1,5 bulan – dana mengalir untuk judi online, keluarga, dan pihak ketiga.
[Locusonline.co] Kejaksaan Negeri Sabang mengungkap kasus pencucian uang yang mengguncang industri perbankan syariah. Seorang pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sabang 3 nekat membobol dana nasabah hingga Rp 1,4 miliar hanya dalam kurun waktu 1,5 bulan.
Terdakwa berinisial MIA, yang menjabat sebagai Customer Service Representative (CSR), kini harus berhadapan dengan meja hijau setelah aksinya yang terbilang nekat: memalsukan tanda tangan nasabah, membuat setoran fiktif, hingga menggunakan akun dan password atasannya sendiri untuk meloloskan transaksi ilegal.
Dari April hingga Mei 2025, Rp 1,4 Miliar Raib
Sidang perkara MIA digelar pada Rabu, 18 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Sabang. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang, Mohammad Riski, mengungkap bahwa aksi pembobolan ini berlangsung sistematis dalam periode 11 April 2025 hingga 28 Mei 2025.
“Yang bersangkutan melakukan manipulasi catatan transaksi dengan membuat setoran fiktif tanpa uang fisik,” ujar Riski dalam keterangannya.
Tak hanya itu, MIA juga nekat memalsukan tanda tangan nasabah yang tertera dalam slip pencairan dana. Hal ini dilakukan untuk mencairkan tabungan dan deposito milik nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Rekening Bayangan dan Akun Diretas
Lebih mencengangkan lagi, MIA ternyata membuka rekening baru menggunakan data nasabah yang disimpan di Customer Identity File (CIF). Rekening-rekening bayangan ini kemudian digunakan untuk mengalihkan dana dari korban ke rekening yang dikuasai MIA.
Untuk memuluskan aksinya, MIA menggunakan akun dan kata sandi milik atasannya. Dengan akses tersebut, transaksi mencurigakan bisa lolos dari sistem pengawasan internal bank.
Dari hasil penyelidikan, dana miliaran rupiah tersebut tidak hanya dinikmati sendiri. Aliran dana mengalir ke berbagai tujuan:
- Kebutuhan pribadi MIA
- Bermain judi online – menjadi salah satu “lubang hitam” yang menguras dana nasabah
- Anggota keluarga terdakwa
- Pihak ketiga yang hingga kini masih didalami perannya
Total delapan nasabah menjadi korban aksi MIA. Kerugian yang dialami bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per nasabah.
Yang menjadi pertanyaan besar: bagaimana bisa seorang customer service memiliki akses seluas itu hingga mampu menguras dana nasabah tanpa terdeteksi selama 1,5 bulan?
Tak Ditahan karena Baru Melahirkan
Saat ini MIA tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai terdakwa. Pertimbangannya adalah kondisi kemanusiaan: MIA baru saja selesai melahirkan.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Sidang perdana telah digelar dan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak bank maupun nasabah korban.
Celah Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Kasus ini membuka mata publik tentang betapa rentannya sistem perbankan terhadap oknum internal. Beberapa poin krusial yang patut menjadi perhatian:
- Akses berlapis – Seharusnya tidak ada satu pun pegawai yang memiliki akses tunggal untuk membuka rekening, mencairkan dana, dan menyetujui transaksi tanpa verifikasi pihak lain.
- Pengawasan atasan – Penggunaan akun dan password atasan oleh bawahan menunjukkan lemahnya manajemen keamanan kredensial.
- Deteksi dini – Transaksi mencurigakan senilai miliaran rupiah dalam 1,5 bulan seharusnya bisa terdeteksi lebih awal oleh sistem anti-fraud bank.
- Tanggung jawab bank – Dengan modus yang melibatkan data internal dan pemalsuan dokumen resmi bank, korban tentu berharap BSI bertanggung jawab penuh atas dana yang raib.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Syariah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus pembobolan ini. Publik menanti langkah konkret bank dalam menyelesaikan kewajiban kepada nasabah yang dirugikan serta perbaikan sistem keamanan internal.
Waspada, Rutin Cek Mutasi Rekening
Kasus seperti ini mengingatkan kita semua bahwa kejahatan perbankan tidak selalu datang dari luar, tetapi bisa juga dari dalam. Nasabah diimbau untuk:
- Rutin memeriksa mutasi rekening secara online
- Segera laporkan jika ada transksi mencurigakan meskipun dalam jumlah kecil
- Manfaatkan fitur notifikasi transaksi via SMS atau push notification
- Jangan ragu bertanya langsung ke bank jika ada kejanggalan pada produk tabungan/deposito
Kasus MIA ini menjadi ironi di tengah upaya industri perbankan syariah membangun kepercayaan publik. Ketika pegawai yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan justru menjadi “hantu” yang menguras habis tabungan nasabah, pertanyaan besar pun muncul: sejauh mana bank benar-benar menjaga amanah? (**)














