Hukum Kriminal

BSI Pastikan Tidak Ada Kerugian Nasabah dalam Kasus Pegawai KCP Sabang

rakyatdemokrasi
×

BSI Pastikan Tidak Ada Kerugian Nasabah dalam Kasus Pegawai KCP Sabang

Sebarkan artikel ini
BSI Pastikan Tidak Ada Kerugian Nasabah dalam Kasus Pegawai KCP Sabang locusonline featured image Feb
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk akhirnya angkat bicara terkait kasus pembobolan dana nasabah senilai Rp 1,4 miliar oleh oknum pegawai di KCP Sabang. Pihak bank memastikan dana nasabah aman dan tidak ada kerugian yang dialami masyarakat.

[Locusonline.co] Setelah heboh pemberitaan mengenai aksi nekat MIA, Customer Service Representative BSI KCP Sabang 3 yang menguras dana nasabah untuk judi online, publik menanti respons resmi dari manajemen BSI. Kini, bank syariah terbesar di Indonesia itu akhirnya buka suara.

tempat.co

Pernyataan Resmi BSI: Tegas dan Transparan

Senior Vice President Corporate Secretary & Communication PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, Wisnu Sunandar, menyampaikan pernyataan resmi menyikapi kasus yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sabang tersebut.

“Perseroan sebagai institusi perbankan nasional senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum serta berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Wisnu dalam keterangan resminya.

Wisnu menegaskan bahwa pihak bank memiliki komitmen tegas terhadap prinsip kepatuhan (compliance) dan integritas. Oleh karena itu, perseroan tidak mentoleransi segala bentuk tindakan yang terindikasi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik perusahaan, maupun kebijakan internal.

“Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Tindakan Tegas ke Pegawai Nakal

Manajemen BSI telah bergerak cepat menangani kasus ini. Wisnu mengungkapkan bahwa langkah-langkah administratif telah diambil terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Terkait kasus yang terjadi di KCP BSI Sabang, manajemen telah melakukan langkah-langkah administratif secara cepat dan tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas organisasi serta kepercayaan publik,” jelasnya.

Meski tidak menyebutkan secara rinci bentuk sanksi yang diberikan, langkah tegas ini menunjukkan bahwa BSI serius dalam memberantas praktik curang di lingkungan internalnya.

Kabar Baik untuk Nasabah: Dana Aman, Tidak Ada Kerugian

Poin paling penting dalam pernyataan resmi ini adalah kepastian mengenai dana nasabah. Wisnu menegaskan bahwa hasil evaluasi internal menunjukkan tidak terdapat kerugian yang dialami nasabah.

“Bank memastikan bahwa perlindungan terhadap dana dan kepentingan nasabah tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasional layanan,” ungkapnya.

Pernyataan ini tentu menjadi kabar lega bagi delapan nasabah yang menjadi korban pembobolan. Meski dana mereka sempat digondol MIA, BSI menjamin pengembalian penuh sehingga nasabah tidak menanggung kerugian.

Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

BSI juga menyatakan sikapnya terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Perseroan menghormati sepenuhnya proses hukum di pengadilan dan akan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan hingga diperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“BSI berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta mendukung penegakan hukum secara transparan dan akuntabel,” kata Wisnu.

Perbaikan Sistem: Mencegah Kejadian Serupa

Sebagai institusi keuangan syariah, kasus ini menjadi bahan evaluasi serius bagi BSI. Wisnu menegaskan bahwa ke depan bank akan terus memperkuat:

  1. Sistem pengawasan internal – untuk mendeteksi dini potensi fraud
  2. Manajemen risiko – guna meminimalkan celah kejahatan perbankan
  3. Budaya kepatuhan – menanamkan integritas ke seluruh lini pegawai

“Kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

Apa Artinya bagi Nasabah?

Dengan pernyataan resmi ini, ada beberapa hal yang perlu dipahami nasabah:

HalKeterangan
Keamanan danaBank menjamin dana nasabah aman dan tidak ada kerugian
Tanggung jawab bankBSI bertanggung jawab penuh atas ulah oknum pegawainya
Proses hukumPelaku tetap diproses secara hukum meski bank sudah mengganti dana
Sistem diperkuatKe depan akan ada pengawasan lebih ketat

Pelajaran Penting

Kasus ini menjadi pengingat bahwa:

  • Bank bertanggung jawab atas keamanan dana nasabah, terlepas dari modus kejahatan internal
  • Nasabah tetap perlu waspada dengan rutin mengecek mutasi rekening
  • Lapor segera jika menemukan kejanggalan, sekecil apa pun

Dengan respons cepat dan tegas dari BSI, kasus pembobolan di KCP Sabang ini menunjukkan bahwa industri perbankan syariah serius dalam menjaga amanah nasabah. Meski sempat mengguncang kepercayaan publik, langkah transparan dan tanggung jawab bank patut diapresiasi. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow