BANDUNG – Persoalan sampah yang selama ini menjadi momok bagi wilayah Bandung Raya mendapat angin segar. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendorong pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jelekong di Kabupaten Bandung sebagai solusi strategis jangka panjang. Namun, satu syarat utama harus dipenuhi: pembangunan akses jalan khusus menuju lokasi.
“Lahannya ada, memang aksesnya mesti diperjuangkan. Harus diperjuangkan. Kalau diizinkan, saya akan kumpulkan beberapa teman untuk diskusi, mencari pelaku usaha yang bisa bantu kita berinvestasi ke sini,” kata Farhan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau lahan eks TPA Jelekong, Sabtu (28/2/2026).
Kolaborasi Lintas Daerah dan Skema Pendanaan
Farhan menegaskan bahwa lahan untuk TPA sebenarnya sudah tersedia. Yang menjadi kendala utama adalah aksesibilitas. Tanpa jalan yang memadai, mustahil mengoperasikan TPA berskala besar yang akan melayani kebutuhan Bandung Raya.
Ia bahkan membuka opsi patungan anggaran antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun akses baru dari Kilometer 151 langsung menuju kawasan TPA Jelekong.
“Kalau kita patungan bikin jalan akses masuk ke sini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pasti sama-sama untung. Benefit-nya jelas ada,” ujarnya optimistis.
Skema pembiayaan, menurut Farhan, sebenarnya telah tersedia melalui berbagai konsep pendanaan. Namun, infrastruktur dasar seperti akses jalan harus dibangun secara paralel agar investasi bisa segera mengalir.
Data Sampah yang Mengkhawatirkan: 3.300 Ton per Hari!
Farhan mengungkapkan data yang menjadi dasar urgensi pengembangan TPA Jelekong. Produksi sampah di Bandung Raya mencapai angka yang fantastis:Daerah Produksi Sampah per Hari Kota Bandung ± 1.500 ton Kabupaten Bandung ± 1.800 ton Total Bandung Raya ± 3.300 ton
Yang lebih memprihatinkan, sekitar 80 persen dari total sampah tersebut masih dikelola menggunakan sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan dan berisiko tinggi.
“Kalau kita serius di sini, ini bisa jadi solusi bersama. Tapi memang harus didalami, tidak sesederhana itu,” kata Farhan.
Dukungan Pemerintah Pusat: Tinggal Desain dan Pembebasan Lahan
Menanggapi rencana tersebut, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan sinyal positif. Ia menjelaskan bahwa pembangunan akses jalan masuk ke TPA merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sesuai dengan proses yang berlaku.
Pemerintah daerah, kata Hanif, perlu menyiapkan dua hal utama:
- Desain teknis yang matang dan sesuai standar
- Pembebasan lahan untuk jalur akses
“Kalau akses masuk ditugaskan ke Menteri PU untuk mendorong pembangunannya. Yang diperlukan nanti desain dan pembebasan tanahnya. Kalau pembangunan fisiknya, saya rasa tidak ada masalah, ” ujar Hanif.
Harapan Baru untuk Bandung Raya
Jika rencana ini terwujud, TPA Jelekong berpotensi menjadi solusi akhir bagi persoalan sampah yang selama bertahun-tahun membelit Bandung Raya. Dengan akses jalan yang memadai dan pengelolaan yang modern, diharapkan sistem open dumping bisa ditinggalkan, beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Langkah selanjutnya adalah mempercepat proses desain dan pembebasan lahan, serta memastikan komitmen bersama antara Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, dan pemerintah pusat. Jika semua berjalan lancar, TPA Jelekong bisa menjadi model kolaborasi antar daerah dalam mengatasi persoalan lingkungan yang selama ini dianggap rumit. (**)














