LOCUSONLINE, BANDUNG – Lebaran selalu identik dengan arus mudik, kemacetan, dan kebijakan yang datang dengan wajah serius namun kadang terasa seperti ironi yang dibungkus rapi. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan memberi “hadiah libur” kepada para sopir angkutan tradisional mulai dari angkot, delman, hingga becak dengan kompensasi uang tunai selama masa pembatasan operasional di jalur mudik dan kawasan wisata pada Lebaran 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, pada Jumat (6/3/26) memaparkan hasil pendataan awal yang telah dilakukan jajarannya. Pemerintah, katanya, sudah menghitung satu per satu kendaraan yang harus menepi sementara demi memberi ruang lebih lega bagi gelombang pemudik yang setiap tahun datang seperti banjir tahunan.
Menurut Dhani, kebijakan ini diambil dengan tujuan mulia: meredam simpul kemacetan yang kerap muncul di pasar tumpah dan persimpangan jalan saat arus mudik memuncak. Logikanya sederhana jika kendaraan tradisional berhenti sejenak, jalan akan terasa lebih lapang bagi kendaraan lain yang datang berbondong-bondong menuju kampung halaman.
Sebagai penawar rasa kehilangan setir dan peluh harian, pemerintah menyiapkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari bagi para pengemudi yang diminta rehat sementara. Nilainya mungkin tak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran, tetapi setidaknya negara hadir membawa dua lembar uang merah sebagai tanda empati administratif.
“Kami juga sudah menentukan kuota penerima bantuan agar pengaturan arus mudik dan wisata tetap berjalan lancar,” ujar Dhani.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









