Selain itu, ia menilai konflik semacam ini seharusnya dapat dibahas dalam forum internasional yang berfokus pada upaya penyelesaian damai. Salah satu ruang yang disebutnya adalah forum Board of Peace, yang secara prinsip dibentuk untuk mendorong dialog dan penyelesaian konflik antarnegara.
Namun JK mengingatkan, jika forum-forum perdamaian tersebut tidak mampu menghasilkan solusi nyata, maka keberadaan forum tersebut perlu dipertanyakan kembali.
Menurutnya, dalam situasi seperti ini Indonesia seharusnya tidak hanya hadir sebagai peserta forum internasional, tetapi juga sebagai negara yang berani menyuarakan sikap secara tegas dalam menghadapi konflik global.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









