LOCUSonline, GARUT – Ketika sebagian orang masih ragu pada jarum suntik, virus tampaknya tidak butuh banyak pertimbangan. Kabupaten Garut, Jawa Barat, resmi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) campak setelah ditemukan 110 kasus positif sejak Januari hingga April 2026.
Data tersebut berasal dari hasil pemeriksaan Labkesda Provinsi Jawa Barat, yang kemudian menjadi dasar respons cepat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Kesehatan Garut, Asep Surahman, menyebut lonjakan kasus terjadi di sejumlah wilayah, seperti Desa Karyasari (Garut Kota), Desa Sukamulya (Pakenjeng), Desa Cibiuk Kaler (Cibiuk), dan Desa Leuwigoong (Leuwigoong).
“Kasus meningkat cukup signifikan dan kini masuk status KLB. Setiap laporan langsung kami tangani, termasuk isolasi di rumah sakit,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Meski belum ditemukan kasus kematian, peningkatan jumlah pasien menjadi sinyal keras bahwa virus campak masih cukup percaya diri beredar di tengah masyarakat terutama di wilayah dengan cakupan imunisasi yang belum optimal.
Menurut Asep, salah satu penyebab utama munculnya kasus adalah masih banyak anak yang belum mendapatkan vaksin campak. Dengan kata lain, virus tidak perlu bekerja terlalu keras ketika “pintu” perlindungan masih terbuka.
Sebagai langkah penanganan, Dinas Kesehatan menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak. Sebanyak 67 puskesmas dikerahkan untuk menyasar 168.167 anak di seluruh wilayah Garut.
Namun hingga saat ini, capaian imunisasi baru mencapai 133.262 anak atau sekitar 79,28 persen dari target. Artinya, masih ada puluhan ribu anak yang belum terlindungi, sebuah angka yang cukup bagi virus untuk tetap merasa “diundang”.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









