LOCUSonline, JAKARTA – Sektor pertambangan kembali menjadi panggung utama drama hukum nasional. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan suap dalam pembuatan rekomendasi yang menyeret Ketua Ombudsman, sebuah kasus yang oleh pakar hukum disebut sebagai contoh nyata betapa “ramainya” aktor di balik satu lubang tambang.
Dilansir dari Sindonews.com. Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada, Muhammad Fatahillah Akbar, menilai persoalan hukum di sektor tambang memang tidak pernah sederhana. Ia menyebut, kompleksitas kasus tambang ibarat simpul yang ditarik dari banyak arah, mulai dari pelaku usaha, regulator, hingga pihak-pihak lain yang ikut “berkepentingan.”
“Pertambangan itu melibatkan banyak pihak. Jadi ketika muncul persoalan hukum, hampir pasti tidak berdiri sendiri,” ujar Fatahillah, Selasa (21/4/2026).
Kasus yang menyeret Ketua Ombudsman terkait dugaan suap dalam proses rekomendasi dinilai menjadi bukti konkret bahwa persoalan tambang bukan sekadar soal galian tanah, tetapi juga “galian kepentingan.” Tak heran jika kasus tambang, termasuk di wilayah nikel Sulawesi Tenggara, kerap melebar dan melibatkan lebih banyak pihak dari yang awalnya terlihat.
Di tengah keruwetan tersebut, langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dinilai cukup aktif dalam melakukan penindakan. Namun, menurut Fatahillah, penegakan hukum yang rajin tanpa perbaikan sistem berisiko menjadi rutinitas tanpa akhir.
“Penindakan penting, tapi kalau sistemnya tidak dibenahi, kasus akan terus berulang dengan pola yang sama,” katanya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









