LOCUSonline, HALMAHERA TIMUR – Di tengah rutinitas administrasi desa yang kerap diwarnai tumpukan dokumen dan tanda tangan “bermakna”, sebuah desa di ujung timur Indonesia justru mencuri perhatian nasional, bukan karena laporan keuangan setebal novel, melainkan lewat film pendek berdurasi singkat yang isinya, ironisnya, lebih mudah dipahami daripada regulasi berlembar-lembar.
Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, berhasil menembus posisi empat besar kategori film pendek dalam ajang Jaga Desa Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI.
Prestasi ini menjadi semacam “plot twist” nasional, mengingat dari sekian banyak desa di Maluku Utara, hanya Desa Tewil yang berhasil masuk radar penghargaan. Ribuan desa lain tampaknya masih sibuk memastikan tanda tangan tidak berpindah tangan atau setidaknya terlihat demikian.
Film pendek berjudul “Sebelum Tanda Tangan” menjadi tiket emas Desa Tewil menuju panggung nasional. Karya ini mengangkat pesan yang sebenarnya sederhana, namun sering terasa seperti teori tingkat tinggi: integritas, ketelitian, dan transparansi sebelum membubuhkan tanda tangan pada dokumen.
Dalam film tersebut, penonton diajak memahami bahwa satu tanda tangan bisa menjadi awal dari dua hal, yaitu pembangunan atau pemeriksaan.
Kepala Desa Tewil hadir langsung menerima penghargaan pada malam puncak di Ballroom Fairmont Jakarta, didampingi jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Momen ini menjadi simbol bahwa kadang, kreativitas bisa berbicara lebih keras daripada laporan resmi.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









