LOCUSonline, JAKARTA – Di tengah beredarnya berbagai isu soal pajak yang terasa datang lebih cepat daripada gaji bulanan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum akan menambah beban baru bagi masyarakat, setidaknya sampai kondisi ekonomi benar-benar membaik.
Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kebijakan pajak baru atau kenaikan tarif tidak akan dilakukan sebelum daya beli masyarakat menunjukkan pemulihan yang signifikan.
“Janji saya tidak berubah. Selama belum ada perbaikan daya beli dan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif yang sudah ada,” ujarnya.
Pernyataan ini seolah menjadi penenang di tengah kekhawatiran publik yang belakangan “dibanjiri” wacana perpajakan. Meski begitu, pemerintah tetap menyiapkan berbagai skenario karena dalam dunia fiskal, rencana selalu ada, meski eksekusinya menunggu waktu yang dianggap tepat.
Menurut Purbaya, indikator perbaikan ekonomi tidak ditentukan oleh satu angka tunggal. Pemerintah akan melihat kombinasi sejumlah faktor, seperti pertumbuhan ekonomi dan tingkat kepercayaan konsumen. Target pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen disebut sebagai acuan, meski tidak harus tercapai secara persis.
“Dekat-dekat ke 6 persen juga sudah menunjukkan perbaikan. Yang penting, kebijakan pajak nantinya tidak mengganggu arah ekonomi,” katanya.
Di sisi lain, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Maret 2026 tercatat mencapai Rp394,8 triliun atau tumbuh 20,7 persen secara tahunan. Angka ini menunjukkan bahwa mesin penerimaan negara tetap bekerja, meski pedal kebijakan pajak baru masih belum diinjak.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









