HukumNasionalNews

RUU Hukum Perdata Internasional DPR Disusun: Saat Negara Berusaha Mengejar Realitas Global yang Sudah Terlanjur Lintas Batas

bhegins
×

RUU Hukum Perdata Internasional DPR Disusun: Saat Negara Berusaha Mengejar Realitas Global yang Sudah Terlanjur Lintas Batas

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus RUU HPI Martin Daniel Tumbelaka saat memimpin Kunjungan kerja Panus RUU Hukum Perdata20260421083014
Ketua Pansus RUU HPI Martin Daniel Tumbelaka saat memimpin Kunjungan kerja Panus RUU Hukum Perdata. Foto: Doc. DPR RI

Pansus memastikan bahwa proses penyerapan aspirasi akan terus dilakukan di berbagai daerah guna menyempurnakan substansi aturan.

“Masukan dari daerah sangat penting dan akan terus kami himpun,” ujar Martin.

tempat.co

Di tengah mobilitas global yang semakin tinggi dari pernikahan antar negara hingga kepemilikan aset di luar negeri, Indonesia kini tengah berusaha menyusun “peta hukum” yang relevan.

Namun seperti sering terjadi, realitas sudah lebih dulu bergerak. Regulasi kemudian menyusul, mencoba mengejar, sambil berharap tidak terlalu tertinggal.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow