HukumNasionalNews

RUU PPRT Lama Segera Dinanti, Kini Tinggal Ketok Palu: Ada 12 Poin Penting Loh!

bhegins
×

RUU PPRT Lama Segera Dinanti, Kini Tinggal Ketok Palu: Ada 12 Poin Penting Loh!

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image fz6b7vfz6b7vfz6b
Foto Ilustrasi Generated by Gemini AI

Secara satir, RUU PPRT menunjukkan pola klasik legislasi sebuah proses panjang bertahun-tahun, lalu tiba-tiba melaju cepat menjelang garis akhir. Setelah sekian lama menjadi wacana, kini RUU ini justru hampir disahkan dalam tempo yang relatif singkat.

Namun demikian, delapan fraksi di DPR telah menyatakan persetujuan bulat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna.

tempat.co

Rapat pengambilan keputusan tingkat pertama dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menanyakan persetujuan forum untuk melanjutkan RUU ke tahap berikutnya.

“Apakah dapat diproses lebih lanjut?” tanyanya, yang langsung dijawab setuju oleh peserta rapat.

Dengan persetujuan tersebut, RUU PPRT dijadwalkan untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan RUU ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga sebuah kelompok yang selama ini sering luput dari perhatian regulasi formal.

Namun, tantangan berikutnya justru lebih besar untuk memastikan bahwa aturan yang telah disusun rapi ini benar-benar diterapkan di lapangan, bukan sekadar menjadi dokumen resmi yang tersimpan rapi di lemari negara.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow