Secara satir, kegiatan ini menggambarkan wajah reformasi hukum kontemporer dimana perubahan struktural berjalan beriringan dengan administrasi digital. Disatu sisi, semangat perbaikan terus digaungkan. Di sisi lain, keberhasilan reformasi kerap ditentukan oleh kelengkapan dokumen dan disiplin unggah data.
Dalam konteks ini, IRH menjadi semacam “rapor digital” reformasi hukum, di mana nilai bukan hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan, tetapi juga oleh kemampuan birokrasi dalam mendokumentasikan dan melaporkannya.
Melalui kegiatan coaching clinic ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami secara komprehensif proses pengisian IRH serta mengoptimalkan penyusunan data dukung sesuai ketentuan.
Namun, tantangan yang tersisa tetap sama: memastikan bahwa reformasi hukum tidak berhenti pada angka indeks dan laporan administratif, melainkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









