HukumNasionalNews

Skandal “Deposito Siluman” BNI: Dana Jemaat Rp28 Miliar Raib, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Perbankan

bhegins
×

Skandal “Deposito Siluman” BNI: Dana Jemaat Rp28 Miliar Raib, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Perbankan

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image nw8x5ynw8x5ynw8x (1)
Gambar Ilustrasi Generated by Gemini AI

LOCUSonline, JAKARTA – Di negeri di mana kepercayaan sering kali lebih mahal dari bunga deposito, publik kembali disuguhi drama finansial yang nyaris absurd. Kasus dugaan penggelapan dana jemaat di Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi, Aek Nabara, Sumatera Utara, menjadi panggung terbaru dengan “produk investasi” yang ternyata lebih imajinatif daripada legal.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat suara. Ia menilai kasus ini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah yang hilang, tetapi juga menyangkut nasib hampir 2.000 masyarakat kecil yang mempercayakan uangnya pada institusi perbankan.

tempat.co

“Perlindungan masyarakat, khususnya nasabah, harus menjadi prioritas utama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

Kisah ini bermula pada 2018, ketika seorang oknum eks pegawai Bank Negara Indonesia menawarkan produk bernama “BNI Deposito Investment” nama yang terdengar resmi, meyakinkan, dan sayangnya fiktif.

Sebanyak Rp28 miliar berhasil dihimpun dari sekitar 1.900 anggota koperasi jemaat, mayoritas berasal dari kalangan petani dan masyarakat berpenghasilan rendah. Ironisnya, produk tersebut tidak pernah tercatat dalam sistem resmi bank. Dokumen yang beredar pun diduga hasil kreativitas ilegal, lengkap dengan bilyet deposito palsu.

Dana tersebut kemudian mengalir ke rekening pribadi pelaku dan pihak terkait, meninggalkan para korban dengan harapan yang menguap lebih cepat dari bunga bank.

Puan menilai kasus ini sebagai tamparan keras bagi sistem pengawasan internal perbankan. Ia menyoroti lemahnya deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan yang berlangsung berulang tanpa alarm berarti.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow